Minggu, 27 Mei 2012

Ringkasan teori-teori sosial


RINGKASAN TEORI-TEORI SOSIAL
Oleh: Andi Supriatna

1.         TEORI HEGEMONI ,ANTONIO GRAMCI (1891-1937)

Realitas terstruktur adalah teori yang cukup mengejutkan dari Louis Althrusser, sekaligus kritik atas Marx, yang menurutnya terlalu terpukau dengan kaluasul ekonomi sebagai faktor mekanisme terjadinya kekuasaan. Louis Althusser cukup berhasil menjelaskan bagaimana bentuk-bentuk ideology (ideology di sini dalam arti negative) disosialisasikan kepada masyarakat luas.
Tapi ada beberapa hal krusial yangmembuat bagaimana mekanisme ideology bisa tersebar luas dengan sangat efektif, yaitu teori Hegemoni. Istilah Hegemoni asal bahasa Yunani, Hegeishtai. Istilah yang berarti memimpin, kepemimpinan atau Kekuasaan yang melebihi kekuasaan yang lain. Konsep Hegemoni menjadi nge-trend setelah digunakan sebagai penyebutan atas pemikiran (Antonio) Gramci, yang dipahami sebagai ide yang mendukung kekuasaan kelompok sosial tertentu.

Adapun teori Hegemoni yang dicetuskan Gramci adalah:
Sebuah pandangan hidup dan cara berpikir yang dominan, yang di dalamnya sebuah konsep tentang kenyataan disebarluaskan dalam masyarakat baik secara institusional maupun perorangan; (ideologi) mendiktekan seluruh cita rasa, kebiasaan moral, prinsip-prinsip religius dan politik, serta seluruh hubungan-hubungan sosial, khususnya dalam makna intelektual dan moral.

Gramsci menjelaskan bahwa hegemoni merupakan sebuah proses penguasaan kelas dominan kepada kelas bawah, dan kelas bawah juga aktif mendukung ide-ide kelas dominan. Di sini penguasaan dilakukan tidak dengan kekerasan, melainkan melalui bentuk-bentuk persetujuan masyarakat yang dikuasai. Bentuk-bentuk persetujuan masyarakat atas nilai-nilai masyarakat dominan dilakukan dengan penguasaan basis-basis pikiran, kemampuan kritis, dan kemampuan-kemampuan afektif masyarakat melalui konsensus yang menggiring kesadaran masyarakat tentang masalah-masalah sosial ke dalam pola kerangka yang ditentukan lewat birokrasi (masyarakat dominan). Di sini terlihat adanya usaha untuk menaturalkan suatu bentuk dan makna kelompok yang berkuasa .
Dengan demikian mekanisme penguasaan masyarakat dominan dapat dijelaskan sebagai berikut: Kelas dominan melakukan penguasaan kepada kelas bawah menggunakan ideologi.

Masyarakat Kelas Dominan merekayasa kesadaran masyarakat kelas bawah sehingga tanpa disadari mereka rela dan mendudukan kekuasaan kelas dominan. Sebagi contoh dalam situasi kenegaraan, upaya kelas dominan (pemerintah) untuk merekayasa kesadaran kelas bawah (masyarakat) adalah dengan melibatkan para intelektual dalam birokrasi pemerintah serta intervensi melalui lembaga-lembaga pendidikan dan seni.
John Storey menjelaskan konsep hegemoni untuk mengacu kepada proses sebagai berikut:
…sebuah kondisi proses di mana kelas dominan tidak hanya mengatur namun juga mengarahkan masyarakat melalui pemaksaan “kepemimpinan” moral dan intelektual. Hegemoni terjadi pada suatu masyarakat di mana terdapat tingkat konsensus yang tinggi dengan ukuran stabilitas sosial yang besar di mana kelas bawah dengan aktif mendukung dan menerima nilai-nilai, ide, tujuan dan makna budaya yang mengikat dan menyatukan mereka pada struktur kekuasaan yang ada.
Teori ini digunakan untuk menjelaskan bagaimana kita bisa merasa rela saat ada orang lain membeli tanah sawah (tanah resapan), yang akan dibangun mall atau perumahan elit. Dan kita kayak ngerasa lumrah ngomong gini: “Ya wajarlah dia punya duit”

Konsep Hegemoni

Istilah hegemoni berasal dari istilah yunani, hegeisthai. Konsep hegemoni banyak digunakan oleh sosiolog untuk menjelaskan fenomena terjadinya usaha untuk mempertahankan kekuasaan oleh pihak penguasa. Penguasa disini memiliki arti luas, tidak hanya terbatas pada penguasa negara (pemerintah).
Hegemoni bisa didefinisikan sebagai: dominasi oleh satu kelompok terhadap kelompok lainnya, dengan atau tanpa ancaman kekerasan, sehingga ide-ide yang didiktekan oleh kelompok dominan terhadap kelompok yang didominasi diterima sebagai sesuatu yang wajar (common sense).
            Lihat juga definisi dibawah ini:
*        Hegemony is the dominance of one group over other groups, with or without the threat of force, to the extent that, for instance, the dominant party can dictate the terms of trade to its advantage; more broadly, cultural perspectives become skewed to favor the dominant group. Hegemony controls the ways that ideas become “naturalized” in a process that informs notions of common sense (http://en.wikipedia.org/wiki/Hegemony)
*      “…Dominant groups in society, including fundamentally but not exclusively the ruling class, maintain their dominance by securing the ‘spontaneous consent’ of subordinate groups, including the working class, through the negotiated construction of a political and ideological consensus which incorporates both dominant and dominated groups.” (Strinati, 1995: 165)
*       
Dapat kita simpulkan bahwa:

Dalam hegemoni, kelompok yang mendominasi berhasil mempengaruhi kelompok yang didominasi untuk menerima nilai-nilai moral, politik, dan budaya dari kelompok dominan (the ruling party, kelompok yang berkuasa). Hegemoni diterima sebagai sesuatu yang wajar, sehingga ideologi kelompok dominan dapat menyebar dan dipraktekkan. Nilai-nilai dan ideologi hegemoni ini diperjuangkan dan dipertahankan oleh pihak dominan sedemikian sehingga pihak yang didominasi tetap diam dan taat terhadap kepemimpinan kelompok penguasa.
Hegemoni bisa dilihat sebagai strategi untuk mempertahankan kekuasaan
“…the practices of a capitalist class or its representatives to gain state power and maintain it later.” (Simon, 1982: 23)
Jika dilihat sebagai strategi, maka konsep hegemoni bukanlah strategi eksklusif milik penguasa. Maksudnya, kelompok manapun bisa menerapkan konsep hegemoni dan menjadi penguasa. Sebagai contoh hegemoni, adalah kekuasaan dolar amerika terhadap ekonomi global. Kebanyakan transaksi internasional dilakukan dengan dolar amerika.



Pembentukan Hegemoni

Gramsci (1891-1937) merupakan tokoh yang terkenal dengan analisa hegemoninya. Analisa Gramsci merupakan usaha perbaikan terhadap konsep determinisme ekonomi dan dialektika sejarah Karl Marx (lihat Das Capital Marx).
Dalam dialektika sejarah Marx, sistem kapitalisme akan menghasilkan kelas buruh dalam jumlah yang besar dan terjadi resesi ekonomi. Pada akhirnya, akan terjadi revolusi kaum buruh (proletar) yang akan melahirkan sistem sosialisme. Dengan kata lain, kapitalisme akan melahirkan sosialisme. Namun, hal ini tidak terjadi.
Gramsci mengeluarkan argumen bahwa kegagalan tersebut disebabkan oleh ideologi, nilai, kesadaran diri, dan organisasi kaum buruh tenggelam oleh hegemoni kaum penguasa (borjuis). Hegemoni ini terjadi melalui media massa, sekolah-sekolah, bahkan melalui khotbah atau dakwah kaum religius, yang melakukan indoktrinasi sehingga menimbulkan kesadaran baru bagi kaum buruh. Daripada melakukan revolusi, kaum buruh malah berpikir untuk meningkatkan statusnya ke kelas menengah, mampu mengikuti budaya populer, dan meniru perilaku atau gaya hidup kelas borjuis. Ini semua adalah ilusi yang diciptakan kaum penguasa agar kaum yang didominasi kehilangan ideologi serta jatidiri sebagai manusia merdeka.
Agar kaum buruh dapat menciptakan hegemoninya, Gramsci memberikan 2 cara (Strinati, 1995), yaitu melalui :
1.      “war of position” (perang posisi)
2.      “war of movement” (perang pergerakan).

Perang posisi dilakukan dengan cara memperoleh dukungan melalui propaganda media massa, membangun aliansi strategis dengan barisan sakit hati, pendidikan pembebasan melalui sekolah-sekolah yang meningkatkan kesadaran diri dan sosial. Karakteristiknya: Perjuangan panjang. Mengutamakan perjuangan dalam system. Perjuangan diarahkan kepada dominasi budaya dan ideology. Perang pergerakan dilakukan dengan serangan langsung(frontal), tentunya dengan dukungan massa. Perang pergerakan bisa dilakukan setelah perang posisi dilakukan, bisa juga tidak.
Meskipun analisa Gramsci berkisar pada perang kelas ekonomi, konsep hegemoni dapat diperluas ke wilayah sosial dan regional. Misalnya, undang-undang subversif pada zaman orba. Di kampus, kita bisa lihat hegemoni KM ITB, hegemoni rektorat.

Daftar Pustaka
Gitlin, Todd (1979), ‘Prime time ideology: the hegemonic process in television entertainment’, in Newcomb, Horace, ed. (1994), Television: the critical view – Fifth Edition, Oxford University Press, New York.
Simon, Roger (1991), Gramsci’s Political Thought: An introduction, Lawrence and Wishart, London.Strinati, Dominic (1995), An Introduction to Theories of Popular Culture, Routledge, London.





2.         TEORI KUASA PENGETAHUAN (MICHAEL FOUCOLT)


Dalam konsep Foucault, persoalan utama wacana adalah siapa yang memproduksi wacana dan efek apa yang muncul dari produksi wacana tersebut.  Dengan kata lain, setiap produksi wacana selalu ada efek yang terpinggirkan. Wacana tidaklah dipahami sebagai serangkaian kata atau proposisi dalam teks, tetapi adalah sesuatu yang memproduksi yang lain (sebuah gagasan, konsep atau efek). Wacana dapat dideteksi karena secara sistematis suatu ide, opini, konsep, dan pandangan hidup dibentuk dalam suatu konteks tertentu sehingga empengaruhi cara berpikir atau bertindak.
Tesis yang menarik dari Foucault adalah hubungan antara pengetahuan dan kekuasaan. Kuasa didefinisikan dalam istilah “kepemilikan” dimana seseorang mempunyai sumber kekuasaan tertentu. Kuasa tidak hanya dimiliki tetapi dipraktikkan dalam ruang lingkup di mana ada banyak proposisi yang secara strategis berkaitan satu dengan yang lain.

Sebagai contoh, menjelang Kampanye Pilpres Juni 2009, Jusuf Kalla menyatakan kalau dirinya adalah calon presiden yang memiliki slogan “lebih cepat lebih baik”. Makna yang tertangkap dari pernyataan itu bukan hanya sekedar teks dari Jusuf Kalla kala yang  dimuat berbagai media massa. Namun, merupakan ekspresi pengetahuan masa lalu,–ia pernah menjadi Wapres dengan berbagai prestasi seperti memperdamaikan konfliks di Aceh, Maluku, Poso, menggulirkan Bantuan Langsung Tunai  (BLT) untuk si miskin, melakukan kebijakan kenaikan BBM dan Impor beras yang dikritik oleh masyarakat—yang sesungguhnya mau mengatakan bahwa semasa menjabat Wapres ia berprestasi, walaupun tidak didukung oleh Golkar dan hanya berkoalisi dengan partai kecil (Demokrat) yang hanya memperoleh suara 7,5%.
Pengetahuan masa lalu itu merupakan sebuah kuasa yang sebetulnya hanya wacana yang digunakan untuk menyerang SBY, yang peragu, kurang cepat, kurang berpihak pada rakyat kecil dan lebih pro kapitalisme dan pasar.

Sebaliknya, SBY dalam berbagai media, di Puri Cikeas menyatakan bahwa  Cawapres jangan merasa paling hebat, apalagi mengatakan kalau paling baik, itu namanya sombong dan tidak dikehendaki Allah SWT. Wacana yang muncul dibalik kekuasaan SBY, bahwa ia itu presiden terpilih 2004 dan sedang berkuasa, dan “masak dia tidak bisa berbuat apa-apa?”.
Menurut Foucault, strategi kuasa berlangsung di mana-mana. Di mana saja terdapat susunan, aturan-aturan, sisem-sistem regulasi di mana saja ada manusia yang mempunyai hubungan tertentu satu sama lain dengan dengan dunia, di situ kuasa sedang berkerja. Hubungan-hubungan itu  seperti hubungan sosial-ekonomi, hubungan-hubungan yang menyangkut keluarga, seksualitas, media komunikasi, dinas kesehatan, pendidikan, ilmu pengetahua, dll.
Setiap masyarakat mengenal beberapa strategi kuasa yang menyangkut kebenaran “wacana” yang dianggap kebenaran. Ada instansi yang menjamin perbedaaan antara benar dan tik benar. Ada berbagai prosedur untuk memperoleh dan menebarkan kebenaran.

 (Tugas: bandingkan “kebenaran” yang dimiliki institusi Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, dan Para Pengacara Antasari Azar terhadap kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Putra Rajawali Banjaran)  

Kekuasaaan selalu terakumulasi lewat pengetahuan, dan pengetahuan selalu punya efek kuasa. Penyelenggaraan kekuasaan menurut Foucault selalu memproduksi pengetahuan sebagai basis dari kekuasaan. Hampir tidak mungkin kekuasan tanpa ditopang oleh suatu ekonomi politik kebenaran. Pengetahuan bukan merupakan pengungkapan samar-samar dari relasi kuasa, tetapi pengetahuan berada di dalam relasi kuasa itu sendiri. Kuasa memprodusir pengetahuan dan pengetahuan berguna bagi kuasa. Tidak ada pengetahuan tanpa kuasa dan sebaliknya tidak ada kuasa tanpa pengetahuan.
Konsep Foucault ini membawa konsekuesi bahwa untuk mengetahui kekuasaan dibutuhkan penelitian mengenai produksi pengetahuan  yang melandsi kekuaaan. Karena setiap kekuasaan disusun, dimapankan, dan diwujudkan lewat pengetahuan dan wacana tertentu. Wacana tertentu menghasilkan kebenaran dan pengetahuan tertentu menimbulkan efek kuasa.

(Tugas: sebutkan lembaga-lembaga pengetahuan di Indonesia yang mampu memproduksi efek kuasa dan beri contoh kasusnya).

Kuasa tidak berkerja melalui penindasan dan represi, tetapi terutama melalui normalisasi dan regulasi. Foucault menolak pandangan yang menyatakan kekuasaan sebagai subjek yang berkuasa (raja, negara, pemerintah, ayah, laki-laki) dan subjek yang dianggap melarang, membatasi atau menidas. Menurut Foucault, kuasa tidak bersifat subjektif, tidak bekerja secara negatif dan represif, melainkan secara positif dan produktif. Kuasa memprodusir realitas , memprodusir lingkup-lingkup objek-objek dan ritus-ritus kebenaran. Strategi kuasa tidak bekerja melalui penindasan, melainkan melalui normalisasi dan regulasi, menghukum dan membentuk publik lewat disiplin. Publik tidak dikontrol menurut  kekuasan yang sifatnya fisik, tetapi dikontrol, diatur, dan didisiplinkan lewat wacana. Kekuasaan disalurkan melalui hubungan sosial, dimana memproduksi bentuk-bentuk kategorisasi perilaku sebagai baik-buruk, sebagai bentuk pengendalian perilaku.

(Tugas: mengapa dalam banyak hal banyak regulasi yang dilakukan tidak berhasil dilaksanakan masyarakat seperti merokok di tempat umum, berkendara di jalan dengan baik, memarkir kendaraan dengan benar, memelihara fasilitas umum, atau peraturan moral seperti mengutamakan orang yang sudah tua atau yang sedang hamil besar untuk duduk di kendaraaan umum, budaya mengantri, tidak menyela pembicaraan, dll. Sebukan berbagai  ”wacana” peraturan dan perundangan yang kurang memberi efek kuasa.

Produksi Wacana

Produksi wacana berkait bagaimana terbentuknya bangunan wacana. Produksi wacana selalu berkaitan dengan realitas. Realitas tidak bisa didefinisikan jika tidak mempunyai akses dengan pembentukan struktur diskursif tersebut. Wacana dicirikan oleh batasan bidang dari objek, definisi dari perspektif yang paling dipercaya dan dipandang benar.

(Contoh: Peristiwa G30S/PKI, Penembakan Misterius 1980-an, Peristiwa Tanjung Priok, Anarki  dalam Reformasi 1998, benar menurut wacana yang berkembang. Perspektif kita tentang suatu objek dibentuk dengan  dibatasi oleh praktik diskursif: dibatasi  oleh pandangan yang mendefinisikan sesuatu bahwa ini benar dan yang lain tidak.

Wacana  membentuk dan mengkonstruksi  peristiwa tertentu dan gabungan dari peistiwa tersebut ke dalam narasi yang dapat dikenali dalam kebudayaan tertentu. Dalam prosesnya, kita mengkategorikan dan menafsirkan pengalaman dan peristiwa mengikuti  struktur yang tersedia dan dalam menafsirkan tersebut kita sukar keluar dari struktur diskursif yang terbentuk.

(Tugas: bandingkan struktur berpikir Orde Lama (Soekarno) dan Orde baru Soeharto atau orde Normalisasi)        


Wacana Terpinggirkan

Dalam studi  mengenai penjara, seksualitas, dan kegilaan Foucault menunjukkan bahwa konsep seperti gila dan tidak gila, sehat dan sakit, benar dan salah, bukanlah konsep yang abstrak datang dari langit dan dilestarikan seperti ilmu psikiatri, kedokteran, dan ilmu pengetahuan lainnya, tetapi juga oleh kekuasaan.

Akibat kekuasaan wacana ini, muncul wacana dominan dan wacana yang “terpinggirkan” (marginalized) atau “terpendam” (submerged).

Misalnya: Calon presiden  Indonesia harus Islam dan  Jawa. Adalah wacana dominan sedangkan wacana terpinggirkan bahwa Indonesia itu dibentuk bukan karena agama dan etnis (Sumpah pemuda 1928).

Proses dominasi maupun marginalisasi wacana ini memiliki konsekuensi. Proses dominasi maupun marginaslisasi harus melihat realitas terberitakan. Sedangkan proses marginalisasi  membawa implikasi (1) kalayak tidak diberi kesempatan untuk mendapatkan informasi yang beragam dari berbagai sudut mengenai suatu peristiwa, (2) bisa jadi peminggiran wacana menunjukkan praktik ideologi. Seringkali seseorang, suatu kelompok tertentu, suatu gagasan, tindakan, kegiatan  terpinggirkan, dan menjadi marjinal lewat penciptaan wacana-wacana tertentu.

Contoh Rasialisme terjadi karena ideologi kulit hitam yang kasar, malas, kriminal, dan suka mabuk. Dominasi laki-laki karena menggangp perempuan itu sebagai subordinasi laki-laki.

(Tugas: carilah wacana-wacana dominan dan terpinggirkan dalam masyarakat).  





3.         KONSEP ISA  (Ideological State Apparatus ) ALTHUSSER (1918-1990)

Lous Althusser adalah filsuf Perancis yang lahir di Algeria pada tahun 1918 dan meninggal di Paris pada tahun 1990. Semasa hidupnya, ia lebih dikenal sebagai seorang teorisi dan kritikus marxis. Tepatnya, menurut John Lechte (1994), ia adalah seorang marxis dengan kecenderungan strukturalis. Ini ditegaskan dalam karya-karyanya a.l.: For Marx (1965) dan Reading Capital (1968).
Kritiknya yang penting atas Marx adalah menurutnya hubungan antara ’basis’ dan superstruktur’ dalam teori-teori Marx lebih bersifat otonomi relatif. Basis, menurut pandangan Marxisme tradisional adalah struktur ekonomi yang menentukan semua aktifitas superstruktur diatasnya, seperti struktur ideologi, politik, sosial, kebudayaan, dsb.
Menurut Althusser, kedudukan antara ’basis’ dan ’superstruktur’ adalah otonomi relatif: ’basis’ atau struktur ekonomi tidak selalu menjadi penentu segala aktivitas ’superstruktur’ diatasnya. Bisa saja ada masa ketika ’superstruktur’ mengambil alih posisi ’basis’ dan menjadi penentu atas semua struktur diluarnya. Hal ini terjadi karena masing-masing tingkatan mempunyai problematikanya sendiri-sendiri. Tingkat ekonomi punya problematika dalam kerangka praksis ekonomi, tingkat politik punya problematika dan kontradiksi-kontradiksi sendiri, begitu juga dengan tingkatan ideologi. Semuanya punya problematika dan kontradiksi sendiri dalam kerangka praksisnya.
Lebih dari itu semua, sebenarnya Althusser juga pernah mengajukan konsep State Apparatus (SA) dan Ideological State Apparatus (ISA). Keduanya merupakan konsep penting yang berguna dalam kajian budaya. State Apparatus (SA) atau Aparatus Negara (AN), bisa terdiri dari polisi, pengadilan, penjara, dsb. Sedangkan Ideological State Aparatus (ISA) atau Aparatus Ideologis Negara (AIN), terdiri dari beberapa institusi yang terspesialisasi seperti: Aparatus Ideologi Negara lewat institusi religius (menunjuk pada sistem masjid atau gereja yang berbeda-beda), Aparatus Ideologi Negara lewat institusi edukatif (menunjuk pada sistem sekolah umum dan swasta yang berbeda-beda), Aparatus Ideologis Negara lewat institusi keluarga, Aparatus Ideologi Negara lewat institusi hukum, Aparatus Ideologi Negara lewat institusi Politis (menunjuk pada sistem politik, termasuk partai yang berbeda-beda), Aparatus Ideologi Negara lewat institusi perdagangan, Aparatus Ideologi Negara lewat institusi komunikasi (misalnya pers, radio, TV, dsb), Aparatus Ideologi Negara lewat institusi Kebudayaan (misalnya sastra, olahraga, seni, dsb).
State Aparatus (SA) atau Aparatus Negara (AN) lebih memusatkan pengaruhnya pada wilayah publik, sementara Ideological State Aparatus atau Apartus Ideologis Negara (AIN) lebih memusatkan pengaruhnya pada wilayah yang sifatnya privat. Tetapi yang lebih penting lagi sebetulnya bukan ada apakah AN atau AIN itu berfungsi pada wilayah publik atau privat, tapi kepada dengan cara bagaimana institusi-institusi itu berfungsi.
Perbedaan dasar antara AN dan AIN adalah AN lebih sering berfungsi melalui kekerasan, maka itu Althusser kerap menyebut AN dengan Aparatus Represif Negara atau Represif State Apparatus (RSA). Sementara AIN lebih berfungsi melalui ideologi tertentu. Tetapi sebetulnya tidak ada AN yang berfungsi hanya dengan kekerasan saja, atau Ain yng berfungsi hanya dengan ideologi saja. Keduanya kadang-kadang mencampurkan dua pendekatan itu, represif dan ideologis, dalam menjalankan fungsi-fungsinya.



Tesis Althusser Tentang Ideologi

Althusser punya dua tesis tentang ideologi. Tesis pertamanya mengatakan bahwa ideologi itu adalah representasi dari hubungan imajiner antara individu dengan kondisi eksistensi nyatanya. Yang direpresentasikan disitu bukan relasi riil yang memandu eksistensi individual, tetapi relasi imajiner antara individu dengan suatu keadaan dimana mereka hidup didalamnya.
Tesis yang kedua mengatakan bahwa representasi gagasan yang membentuk ideologi itu tidak hanya mempunyai eksistensi spiritual, tetapi juga eksisten material. Jadi bisa dikatakan bahwa aparatus ideologis negara adalah realisasi dari ideologi tertentu. Ideologi selalu eksis dalam wujud aparatus.
Eksistensi tersebut bersifat material. Eksistensi material menurut Althusser ini bisa dijelaskan sebagai berikut: kepercayaan seseorang atau ideologi seseorang terhadap hal tertentu akan diturunkan dalam bentuk-bentuk material yang secara natural akan diikuti oleh orang tersebut. Misalnya jika kita percaya kepada Tuhan dan termasuk penganut agama tertentu, maka kita akan pergi ke gereja untuk mengikuti misa, pergi ke masjid untuk sembahyang lima waktu. Atau kalau kita percaya keadilan, maka kita akan tunduk pada aturan hukum, menyatakan protes, atau bahkan ikut ambil bagian dalam demonstrasi, jika ketidakadilan menimpa kita.



























4.         TINDAKAN RASIONAL WEBER (Max Weber, 1864-1920)

Max Weber lahir di Erfurt, Thuringia pada tahun 1864 dan meninggal di Munich pada 1920. Ada beberapa karya utama Webber, yakni : Methodological Essays (1902), The Protestan Ethic and the Spirit Of Capitalism(1902-4), Economy and Society (1910-1914), Sociology of Religion (1916).          
Weber lahir dari keluarga kelas menengah, ayahnya adalah seorang birokrat yang menduduki posisi politik yang relatif penting sedangkan ibunya adalah serang calvinis yang sangat religius yang tidak banyak terlibat dalam kenikmatan duniawi. Keadaan rumah tangga orang tua Weber jauh dari kata damai dan kompak, perbedaan kedua orang tuanya cenderung memunculkan konflik dalam rumah tangga. Hal ini semakin menyulitkan Weber, karena Weber juga bingung menentukan pilihan hidupnya. Mula-mula ia lebih cenderung pada orientasi kehidupan ayahnya, namun kemudian ia lebih dekat dengan ibunya. Apa pun pilihannya, perbedaan kedua orang tua yang cukup mencolok pada akhirnya juga mempengaruhi kondisi psikis Weber.
Pada usia 18 tahun, Max Weber meninggalkan rumah dan melakukan studi di Universitas Heidelberg. Setelah tiga tahun, Weber meninggalkan kampusnya untuk mengikuti wajib militer, dan pada tahun 1884 kembali ke Berlin dan tinggal di rumah orang tuanya serta melanjutkan studinya di Universitas Berlin. Weber menetap di Berlin hampir selama 8 tahun dan dia juga mendapat gelar doktor di Universitas serta mengajar disana. Meski mendapat gelar doktor dan menjadi pengacara serta dosen, secara finansial Weber masih mengandalkan ayahnya, satu situasi yang tidak disukai olehnya.
Pada 1896 ia mendapat gelar profesor ekonomi dari Universitas Heidelberg, setahn kemudian ayahnya meninggal dunia setelah bertengkar hebat dengannya. Kejadian ini tidak lama kemudian meruntuhkan mental Weber. Sering kali ia tidak fokus dalam bekerja dan tidak dapat tidu, hampir sekitar 6-7 tahun dia mengalami kondisi seperti ini. Akhirnya pada 1903 kondisinya berangsur membaik pada 1904 ia kembali mengajar dan di tahun itu pula ia menerbitkan salah satu karyanya yang paling fenomenal yakni The Protestant Ethic adn the Spirit of Capitalism. Weber banyak menghabiskan waktu untuk mempelajari agama, namun secara pribadi ia tidak religius.
Sebelum meninggal pada 14 Juni 1920, ia tengah mengerjakan karya terpentingya yakni Economics and Society namun sayang tidak terselesaikan karena ajal terlanjur memanggilnya.

Teori Tindakan Sosial
Bagi Weber, dunia terwujud karena tindakan sosial. Manusia melakukan sesuatu karena mereka memutuskan untuk melakukannya dan ditujukan untuk mencapai apa yang mereka inginkan/kehendaki. Setelah memilih sasaran, mereka memperhitungkan keadaan, kemudian memilih tindakan. Sosiolog juga manusia, mengapresiasi lingkungan sosial di mana mereka berada, memperhatikan tujuan-tujuan warga masyarakat yang bersangkutan dan oleh sebab itu berupaya memahami tindakan mereka.
 Perhatian Webber pada teori-teori tindakan berorientasi tujuan dan motivasi pelaku, tidak berarti ahwa ia hanya tertarik pada kelompok kecil, dalam hal ini interaksi spesifik antar individu. Berbeda dengan Marx dan Durkheim yang memandang tugas mereka adalah mengungkapkan kecenderungan-kecenderungan dalam kehidupan sosial manusia dan lebih mengarah pada fungsionalisme dalam kehidupan masyarakat. Weber tidak sejalan dengan pandangan tersebut.
Namun sama halnya dengan Marx, Weber juga memperhatikan lintasan besar sejarah dan perubahan sosial. Dan yakin bahwa cara terbaik untuk memahami berbagai masyarakat adalah menghargai bentuk-bentuk tipikal tindakan yang menjadi ciri khasnya.
Weber berpendapat bahwa anda bisa membandingkan struktur beberapa masyarakat dengan memahami alasan-alasan mengapa warga masyarakat tersebut bertindak, kejadian historis (masa lalu) yang memengaruhi karakter mereka, dan memahami tindakan para pelakunya yang hidup di masa kini, tetapi tidak munngkin menggeneralisasi semua masyarakat atau semua struktur sosial.
Weber memusatkan perhatiannya pada tindakan yang jelas-jelas melibatkan campur tangan proses pemikiran (dan tindakan bermakna yang ditimbulkan olehnya) antara terjadinya stimulus(pemacu, penggerak) dengan respon (reaksi). Baginya tugas analisis sosiologi terdiri dari “penafsiran tindakan menurut makna subjektifnya” (Weber, 1921/1968: 8).
Dalam teori tindakannya, tujuan Weber tak lain adalah memfokuskan perhatian pada individu, pola dan regularitas tindakan, dan bukan pada kolektivitas. “Tindakan dalam pengertian orientasi perilaku yang dapat dipahami secara subjektif hanya hadir sebagai perilaku seorang atau beberapa orang manusia individual” (Weber, 1921/1968: 8).

Tipe-tipe Tindakan
Weber menggunakan metodologi tipe idealnya untuk menjelaskan makna tindakan, dan mengklasifikasinya menjadi empat tipe tindakan dasar, yang dibedakan dalam konteks motif para pelakunya:

- Tindakan Rasionalitas Sarana-Tujuan/Instrumental (beroreintasi tujuan/penggunaan)
Tindakan “yang ditentukan oleh harapan terhadap perilaku objek dalam lingkungan dan perilaku manusia lain; harapan-harapan ini digunakan sebagai ‘syarat’ atau ‘sarana’ untuk mencapai tujuan-tujuan aktor lewat upaya dan perhitungan yang rasional” (Weber, 1921/1968: 24).
Contoh : Tindakan ini paling efisien untuk mencapai tujuan ini, dan inilah cara terbaik untuk mencapainya.

- Tindakan Rasionalitas Nilai (berorientasi nilai)
Tindakan “yang ditentukan oleh keyakinan penuh kesadaran akan nilai perilaku-perilaku etis, estetis, religius atau bentuk perilaku lain, yang terlepas dari prospek keberhasilannya” (Weber, 1921/1968;24-25).
Contoh: Yang saya tahu hanya melakukan ini.

- Tindakan Afektif
Tindakan yang ditentukan oleh kondisi emosi aktor. Tindakan ini hanya mendapat sedikit perhatian dari Weber.
Contoh : Apa boleh buat maka saya lakukan.



- Tindakan Tradisional
Tindakan yang ditentukan oleh cara bertindak aktor yang sudah terbiasa dan lazim dilakukan. Contoh : Saya melakukan ini karena saya selalu melakukannya.


Dari keempat tindakan itu, tentunya erat kaitannya dalam keseharian masyarakat hingga saat ini. Seperti tindakan tradisional misalnya, dimana kebiasan ini (tindakan) biasa kita lihat karena kebiasaan hidup masyarakat, salah satu contoh bisa kita ambil upacara adat atau kegiatan lainnya yang memang sudah biasa dilakukan oleh masyarakat.
Jika kita melihat dari tindakan afektif, pelaku/aktor/masyarakat seakan terpaksa melakukan sebuah tindakan, hal ini bisa dikaitkan mungkin dengan tidak adanya pilihan lain yang harus dilakukan atau adanya unsur tekanan dari pihak tertentu sehingga keterpaksaan pun dilakukan.
Sedangkan pada rasionalitas nilai dan rasionalitas sarana-tujuan, lebih menekankan kepada orientasi yang ada didalam masyarakat, mulai dari nilai hingga tujuan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.


Tipe-tipe Ketidaksetaraan

Weber tidak mau mereduksi stratifikasi menjadi sekadar faktor ekonomi (atau kelas, menurut pengertian Weber), melainkan melihatnya sebagai sesuatu yang bersifat multidimensional. Masyarakat terstratifikasi menurut basis ekonomi, status dan kekuasaan. (George Ritzer, 2004;138). Weber menolak konsep Marxis mengenai ketidaksetaraan kelas adalah hal yang terpenting. Baginya analisis komparatif dan historis membuktikan bahwa kelompok status yang mengandung prestis tertentu, dan partai (partai politik) yang memiliki pengaruh politik (partai penguasa) dapat menjadi sumber yang signifikan sebagai anggota kelas.
Dari beberapa kalimat diatas, ada 3 kata kunci yang sudah dipertebal yakni Kelas, Status dan Partai. Weber mempunyai pendapat mengenai 3 hal ini dan hubungannya dengan ketidaksetaraan. Seperti yang telah dituliskan diatas mengenai status dan partai yang dapat menjadi sumber yang signifikan sebagai anggota kelas. Dimana dari 2 hal tersebut bisa menjadi sumber yang paling utama dalam ketidaksetaraan.
Berpegang pada konsep orientasi tindakannya, Weber menyatakan bahwa kelas bukanlah komunitas, kelas adalah sekelompok orang yang bersama mereka dapat menjadi, dan terkadan sering kali, basis tindakan kelompok. Weber menyatakan bahwa “situasi kelas” hadir ketika tiga syarat terpenuhi:
(1) Sejumlah orang memiliki kesamaan komponen kasual spesifik peluang hidup mereka sama, selama (2) komponen ini hanya direprensentasikan oleh kemungkinan ekonomi berupa penguasaan barang atau peluang untuk memperoleh pendapatan, dan (3) direprensentasikan menurut syarat-syarat komoditas atau pasar tenaga kerja. Inilah “situasi kelas”
(Weber, 1921/1968: 927)
Konsep “kelas” merujuk pada sekelompok orang yang ditemukan pada situasi kelas yang sama (George Ritzer, 2004;138). Kelas bukanlah komunitas, kelas hanya sebuah kelompok yang berada dalam situasi ekonomi atau situasi pasar yang sama.
Weber juga mendefenisikan kelas tidak semata berdasar kepemilikan sarana produksi layaknya Marx, melainkan kepemilikan segala macam kesempatan hidup yang dihasilkan oleh “kekuatan pasar” dalam masyarakat. Oleh sebab itu, ia mendefinisikannya dalam konteks kapasitas individual untuk meraih hal yang sepadan dalam menjual keahliannya di pasar dalam masyarakat.
Mengenai “situasi status” (status) idefinisikan Weber sebagai “setiap komponen tipikal kehidupan manusia yang ditentukan oleh estimasi sosial tentang derajat martabat tertentu, positif atau negatif” (Weber, 1921/1968: 932).
Status erat kaitannya dengan gaya hidup, maka tak heran jika menjadi patokan umum mengenai hal ini. Perbedaan antara kelas dengan status yakni, status terkait dengan konsumsi barang yang dihasilkan, sementara kelas terkait dengan produksi ekonomi. (George Ritzer, 2004;138)
Gaya hidup atau status terkait dengan situasi kelas namun kelas tidak terkait satu sama lain: “Uang dan kedudukan kewirausahaan bukan merupakan kualifikasi status, meski keduanya dapat mengarah kepadanya; dan ketiadaan harta benda tidak dengan sendirinya membuat status jadi melorot, meskipun tetap dapat menjadi alasan bagi penurunan tersebut” (Weber, 1921/1968: 306).
Jika kelas hadir dalam tatanan ekonomi, dan kelompok status hadir dalam tatanan sosial, maka partai dapat ditemukan dalam tatanan politik. Bagi Weber, partai “selalu merupakan struktur yang berjuang untuk meraih dominasi” (dikutip dalam Gerth dan Mills, 1958: 195). Partai merupakan elemen yang paling teratur dalam stratifikasi Weber, karena cakupannya yang luas sehingga hal yang dicakup tidak hanya negara namun juga dalam klub sosial. Partai berorientasi pada diraihnya kekuasaan.
Tentunya ini masih sedikit tentang pemikiran Max Weber, mengingat banyaknya pemikiran yang beliau kaji terkait masalah sosiologi dan masalah sosial lainnya. Semoga tulisan ini bisa menambah pengetahuan para pembaca.
Daftar Bacaan :

George Ritzer & Douglas J Goodman. 2005. Teori Sosiologi. Kreasi Wacana : Yogyakarta.
Pip Jones. 2009. Pengantar Teori Sosial. Yayasan Obor Indonesia : Jakarta.
Anthony Giddens. 1986. Kapitalisme dan Teori Sosial Modern. UI Press : Jakarta.














5.         TEORI HABITUS  BOURDIEU


            Pierre Bourdie, sosiolog, filosof, posmodernis dan pakar pendidikan. Salahsatu sumbangan Bourdieu adalah upaya mengkonstruksi sebuah metode yang memperhitungkan struktur maupun agensi, yaitu habitus.
Habitus sebagai proses penghubung agensi (practice) dengan struktur (melalui capital dan field). Pendekatan ini dirumuskan Bourdieu (1989, 101) sebagai [(Habitus) (Capital)] + Field = Practice.
Habitus diindikasikan oleh skema-skema yang merupakan perwakilan konseptual dari benda-benda dalam realitas sosial. Dalam perjalanan hidupnya manusia memiliki sekumpulan skema yang terinternalisasi dan melalui skema-skema itu mereka mempersepsi, memahami, menghargai serta mengevaluasi realitas sosial. Berbagai macam skema tercakup dalam habitus, seperti konsep ruang-waktu, baik-buruk, benar-salah, untung-rugi, aliran masuk – aliran keluar, halal-haram, jual-beli, pendapatan-biaya, materi-nonmateri, subyek-obyek, tunai-kredit, kiri-kanan, ada-kosong, tengah-samping, atas-bawah, hitam-putih, berputar-lurus, dan lain-lain.
Habitus dapat dikatakan sebagai ketidaksadaran kultural atau “blinkering perception of reality” (Fowler 1997). Artinya, Habitus adalah produk historis sejak manusia lahir dan berinteraksi dalam realitas sosial. Habitus bukan kodrat, bukan bawaan ilmiah biologis maupun psikologis. Habitus merupakan hasil pembelajaran lewat pengalaman, aktivitas bermain dan pendidikan masyarakat dalam arti luas. Pembelajaran terjadi secara halus, tidak disadari dan tampil sebagai hal wajar, sehingga seolah-olah sesuatu yang alamiah.
Faktor-faktor apa yang kemudian memperbaiki, memperbaharui dan mungkin mentransformasi habitus seseorang?
Di sini Bourdieu (1983) menggambarkan bentuk modal (capital) yang melampaui konsepsi aliran Marxis berkaitan dengan modal ekonomi (economic capital). Bourdieu menambahkan modal simbolik (symbolic capital) seperti prestise, pengakuan modal ekonomi itu sendiri dan modal kultural (cultural capital). Modal kultural berdasarkan pada legitimasi pengetahuan, modal sosial berhubungan dengan sang lain yang signifikan (significant others), dan modal fisik yang biasanya sebagai sub dari modal pengetahuan.
Ditambahkan oleh Williams ( 1998 ) dimungkinkan adanya modal emosional (emotional capital) yang berkembang pada riset di sosiologi medis. Keterhubungan habitus dan modal yang berinteraksi saling timbal balik dalam field telah menemukan praktik yang berada pada disposisi yang memiliki kekuatan sosialnya sendiri. Sebuah field hukum misalnya merupakan hasil keterhubungan yang kompleks dari realitas obyektif peran sosial yang terstruktur yang sekaligus subyektifitas habitus yang dominan. Kemudian membentuk field hukum yang mapan dan menguasai ruang sosial secara keras (kekuasaan politik) lewat hubungan sosial yang terjadi dengan sendirinya yang disebut doxa yang tak terhindarkan oleh setiap individu yang terjebak dalam ruang sosial tersebut.
Dan sekaligus doxa menggiring terjadinya symbolic violence sang penguasa untuk mengintervensi kekuasaannya (lewat pendidikan dalam arti luas) dalam ruang sosial dalam rangka mempertahankan sistem budaya yang mapan. Kemungkinan terjadinya perubahan memang dapat dilakukan, seperti dijelaskan Bourdieu bahwa ternyata habitus seseorang tidaklah bersifat tetap dalam pilihannya atas realitas yang mapan. Habitus juga masih memberi kelenturan untuk setiap individu melakukan pilihan-pilihan atas realitas yang ada tanpa terpengaruh dengan tekanan doxa maupun symbolic violence. Meskipun dalam keseluruhannya, Bourdieu tidak pernah menyentuh “realitas tak tampak” di luar ruang sosial, yang dalam bahasa Islam, biasa disebut dengan kekuatan spiritual. Kekuatan di luar lingkungan manusia dan alam semesta ini sendiri. Hilangnya realitas tak tampak inilah yang sebenarnya menyebabkan apa yang disebut lepasnya budaya moralitas-etis apapun di dalam masyarakat kita.

REALITAS TAK TAMPAK DALAM HABITUS

Praktik dan field merupakan produk sejarah. Pada saat bersamaan habitus dan field merupakan produk dari medan daya-daya yang ada di masyarakat. Meskipun dalam pendekatan atau perspektif yang lebih luas masih terdapat sesuatu yang hilang dalam dominasi habitus Bourdieu. Sesuatu yang hilang itu adalah konsep deterministik dan effort atas perubahan deterministik individu, berhubungan dengan gagasan transendensi dualisme realism dari Bourdieu sendiri.
Apabila habitus memang dikembangkan dalam realism pengetahuan, maka “blinkering” pasti memiliki padanannya (koeksistensinya) sendiri.
Padanan blinkering sebenarnya adalah antitesis blinkering, antitesis ketidaksadaran kultural, yaitu ketidaksadaran alamiah. Ketidaksadaran sendiri pasti juga memiliki antitesisnya yaitu kesadaran metafisis. Kooptasi Habitus dalam hubungannya dengan peran eksternal kemasyarakatan-kultural harus dibuka dalam konteks di luar individu lain dan masyarakat, yaitu kekuatan alamiah dan kekuasaan Metafisik.
Bentuk ketidaksadaran alamiah dapat dikatakan sebagai “the unknown power”, kekuatan alamiah seseorang. Ketidaksadaran alamiah adalah sesuatu yang di luar nalar. Ada sesuatu yang berada di luar nalar seseorang. Pedagang dalam melakukan aktivitas dagangnya (berniaga) selalu melakukannya dengan rasional, dengan nalar yang masuk akal.
Dalam melakukan aktivitas dagangnya tidak mungkin melepaskan dari dorongan irasional (irrational emotions) pula. Seseorang dalam menentukan hitungan prediktif atas pilihan-pilihan dagangnya, selain alternatif-alternatif hitungan rasional-kalkulasi matematis yang berada pada batas nalarnya, pasti akan menimbang keputusan pilihan alternatifnya dengan kemampuan irasional di luar nalar. Artinya, kekuatan di luar nalar seperti ini memang tidak terikat mutlak dengan hukum kausalitas deterministik (keterbatasan kemampuan manusia dalam memahami alam). Tetapi juga dipengaruhi kausalitas relatif (kemajuan berdasar effort pengembangan pengetahuan manusia dalam sains dan teknologi).
Bentuk luar nalar dapat pula dikategorikan dengan istilah “luck” atau “fortune” dalam bahasa bisnis. Istilah “luck” atau “fortune” ini sebenarnya dekat dengan istilah barokah atau rezeki dalam khasanah Islam, meskipun konteks barokah atau rezeki biasanya merupakan dampak dari realitas tak tampak yang melampaui luar nalar yang menghasilkan luck atau fortune. Karena barokah atau rezeki biasanya terinternalisasi dengan doa, zikir atau ketundukan kepada Sang Khalik.
Kekuasaan Metafisik – sebagai bentuk antitesis ketidaksadaran yang berbentuk kesadaran – berhubungan dengan konsep takdir deterministik (kekuasaan mutlak Tuhan) dan takdir relatif (kekuasaan Tuhan berhadapan dengan kemampuan manusia yang diberikan Tuhan dalam bentuk kecerdasan untuk meningkatkan kualitas hidup). Pandangan filosofis yang metafisis, berasal dari yang Ilahiah dan tak terjangkau realitas fisis-biologis. Pandangan modern, lanjut Schumacher (1981, 17), banyak dipengaruhi teori evolusi, cenderung bertolak dari materi dan memandang manusia sebagai mata rantai terakhir dari rantai evolusi tersebut.
Dengan kata lain, ilmu, pengetahuan dan kebenaran harus terdesain secara utuh dari asalnya yang memang spiritual sekaligus memiliki penampakan material yang dipancarkan dari nilai spiritual itu sendiri. Namun, perlu ditegaskan disini, bahwa Allah sebagai sesuatu Yang Mutlak, sesuatu yang Tunggal. Sehingga dengan demikian, maka ciptaanNya pasti tidak mutlak dan tidak tunggal. Sebagaimana Faruqi (1995, 10) menjelaskan, prinsip dualitas yang terkandung dalam makna Tauhid. Realitas terdiri dari Tuhan dan dan bukan Tuhan, Khaliq dan makhluk.
Pengembangan modal yang immaterial dari Bourdieu tidak sampai pada tataran tersebut. Bourdieu hanya mengembangkan modal selain modal ekonomi yang material, yaitu modal sosial, kultural dan simbolik yang dianggapnya sebagai modal immaterial. Dari konsepsi skema-skema yang menyusun habitus kita dapat melakukan metafora yang sama untuk merumuskan konsep kesatuan sistem sosial. Anggap saja masing-masing sistem sosial sebagai entitas yang dijadikan sebagai symbolic capital dan berdiri sendiri-sendiri, kemudian membentuk field sebagai satu kesatuan yang spontan.
Dengan adanya kesatuan sistem-sistem sosial (skema-skema) yang telah terbentuk tersebut, maka habitus akan membentuk sebuah mekanisme sistem sosial baru dalam struktur field yang baru dan secara tidak sadar mengatur posisi-posisi sistem sosial baru secara sendiri, relasi antar dua sistem sosial maupun dalam kesatuan hubungan relasi dalam tatanannya yang terbentuk secara spontan.
Diperlukan eksistensi konsep Bourdieu dengan konsep ketaksadaran alamiah dan kesadaran metafisik seperti dijelaskan di atas untuk memenuhi persyaratan sistem sosial yang memiliki dua ciri utama, meliputi bagian-bagian sistem sosial, prinsip/nilai/filosofi dan sumber nilai/spiritualitas.





















Contoh Analisis Teori :

SRI MULYANI DALAM TELAAH BOURDIEU

Bukan Indonesia namanya jika sepi kontroversi.
Di tengah hiruk-pikuk persoalan politik dan hukum yang melibatkan namanya, Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pengunduran diri dari jabatan Menteri Keuangan dan menerima tawaran posisi direktur pelaksana di Bank Dunia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun menerima permohonan ini dengan tangan terbuka.
Berbagai kontroversi yang terjadi tidak dapat dilepaskan dari tindakan sosial yang dilakukan oleh aktor. Kacamata konstruktifis strukturalis Pierre Bourdieu dapat memberikan suatu telaah yang menarik dalam memahami tindakan sosial Sri Mulyani dalam menerima jabatan penting di Bank Dunia dan reaksi bangga masyarakat atas tindakan ini.
Bourdieu mengembangkan konsep habitus dan ranah (field) untuk menengahi oposisi yang terjadi di antara perdebatan agen dan struktur. Dalam batasan sederhana, habitus mengacu pada perspektif dan predisposisi subyektif aktor sosial, sementara ranah mengacu kepada kondisi struktural dari konteks sosial tertentu di mana aktor melakukan tindakannya. Dari hubungan timbal balik antara habitus dan ranah inilah, menurut Bourdieu, tindakan atau praktik sosial muncul (Peter Jackson, 2009).
Habitus dapat juga dipahami sebagai keseluruhan struktur sosial eksternal yang diinternalisasikan oleh aktor untuk memungkinkan struktur berfungsi efektif (Bourdieu, 1977). Posisi sosial, ekonomi, dan pendidikan seseorang yang jadi karakteristik kehidupan sehari-hari memainkan peran penting dalam proses penanaman sikap dari aktor.
Dalam batasan ini, habitus Sri Mulyani sejalan tindakan sosial yang ia jalankan. IMF, Bank Dunia, dan WTO merupakan struktur sosial eksternal, membangun habitus yang terinternalisasi dalam dirinya selama ini. Ia pernah jadi Direktur Eksekutif IMF mewakili 12 negara Asia Tenggara dan anggota kelompok kerja GATS WTO.
Dalam konteks ranah, Bourdieu mendefinisikannya sebagai arena pertarungan tempat aktor bersaing untuk mendapatkan berbagai bentuk sumber kekuasaan simbolik dan material. Tujuan utamanya, mengamankan posisi istimewa (distinction) yang memberikan jaminan atas status sosial aktor dan jadi sumber kekuasaan simbolik untuk digunakan dalam mencapai keberhasilan lebih lanjut (Bourdieu, 1990a).
Tindakan sosial Sri Mulyani dalam bentuk jadi Direktur Pelaksana Bank Dunia, dengan demikian, berjalan di dua ranah. Dalam ranah domestik, terlihat jelas terdapat upaya pengamanan posisi istimewanya sebagai aktor sosial yang makin terancam. Dalam ranah internasional Bank Dunia, jejaring sosial di dalamnya dapat meningkatkan kekuasaan simbolik yang ia miliki guna pencapaian tujuan-tujuan ke depan.


Doxa neoliberalisme
Konsep Bourdieu lainnya yang juga menarik untuk memahami fenomena Sri Mulyani adalah Doxa. Doxa merupakan keyakinan fundamental, mendalam, dan tanpa melalui proses pemikiran, dianggap sebagai terbukti secara universal, yang menginformasikan tindakan dan pemikiran agen di dalam ranah tertentu. Doxa cenderung memihak atau lebih menguntungkan tatanan sosial tertentu dan memberikan perlakuan istimewa pada agen dominan serta menganggap posisi dominan mereka sebagai sesuatu yang terbukti dengan sendirinya dan diinginkan secara universal.
Keyakinan fundamental Sri Mulyani terhadap neoliberalisme merupakan wujud Doxa yang jadi landasan kewajaran mengapa ia terpilih sebagai direktur Bank Dunia. Jika keyakinan akan neoliberalisme tak bersifat fundamental, kecil kemungkinan seorang ekonom dapat menduduki posisi penting di Bank Dunia. Pengalaman Joseph E Stiglitz jadi bukti bagaimana pentingnya Doxa neoliberalisme dalam institusi finansial internasional yang sangat berpengaruh itu.
Perasaan bangga tercurah dari berbagai lapisan masyarakat atas terpilihnya Sri Mulyani sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia. Namun, dalam pendekatan konseptual Bourdieu, ini bukan kebanggaan, tetapi lebih merupakan wujud kekerasan simbolik yang melanda masyarakat Indonesia.
Kekerasan simbolik adalah salah satu konsep penting yang dikembangkan Bourdieu. Maknanya terletak pada upaya aktor-aktor sosial dominan menerapkan suatu makna sosial dan representasi dari realitas yang diinternalisasikan aktor lain sebagai sesuatu yang alami dan absah. Kekerasan ini bahkan tak dirasakan sebagai suatu bentuk kekerasan sehingga dapat berjalan efektif dalam praktik dominasi sosial (Bourdieu, 1991).
Akarnya terletak pada konsep ”kesalahpengenalan” (misrecognition), yaitu kegagalan mengidentifikasi kepentingan ekonomi dan politik yang melekat dalam praktik yang ditampilkan sebagai ”bebas dari kepentingan” (Bourdieu, 1991). Kelompok sosial dominan di tingkat global berhasil menerapkan kekerasan simbolik pada masyarakat Indonesia. Terlepas kenaikan 36 persen angka kemiskinan dunia 1981-2001 sebagai imbas kebijakan restrukturisasi ekonomi ala Bank Dunia, lembaga ini tetap mendapatkan makna sosial positif.
Di sinilah kekerasan simbolik terjadi. Ketika kita bangga, kita jadi lupa nasib jutaan manusia yang jadi miskin sebagai imbas neoliberalisme Bank Dunia. Kepentingan yang melekat di dalamnya perlahan-lahan kabur dan hilang dari pandangan mata kita. Kekerasan tidak dirasakan sebagai kekerasan, yang menyedihkan justru jadi kebanggaan.


















6.         TEORI FUNGSIONAL-KETERGANTUNGAN

Talcott Parsons melahirkan teori fungsional tentang perubahan. Seperti para pendahulunya, Parsons juga menganalogikan perubahan sosial pada masyarakat seperti halnya pertumbuhan pada mahkluk hidup. Komponen utama pemikiran Parsons adalah adanya proses diferensiasi. Parsons berasumsi bahwa setiap masyarakat tersusun dari sekumpulan subsistem yang berbeda berdasarkan strukturnya maupun berdasarkan makna fungsionalnya bagi masyarakat yang lebih luas. Ketika masyarakat berubah, umumnya masyarakat tersebut akan tumbuh dengan kemampuan yang lebih baik untuk menanggulangi permasalahan hidupnya. Dapat dikatakan Parsons termasuk dalam golongan yang memandang optimis sebuah proses perubahan.

            Bahasan tentang struktural fungsional Parsons ini akan diawali dengan empat fungsi yang penting untuk semua sistem tindakan. Suatu fungsu adalah kumpulan kegiatan yang ditujukan pada pemenuhan kebutuhan tertentu atau kebutuhan sistem. Parsons menyampaikan empat fungsi yang harus dimiliki oleh sebuah sistem agar mampu bertahan, yaitu :
  1. Adaptasi, sebuah sistem hatus mampu menanggulangu situasi eksternal yang gawat. Sistem harus dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan.
  2. Pencapaian, sebuah sistem harus mendefinisikan dan mencapai tujuan utamanya.
  3. Integrasi, sebuah sistem harus mengatur hubungan antar bagian yang menjadi komponennya. Sistem juga harus dapat mengelola hubungan antara ketiga fungsi penting lainnya.
  4. Pemeliharaan pola, sebuah sistem harus melengkapi, memelihara dan memperbaiki motivasi individual maupun pola-pola kultural yang menciptakan dan menopang motivasi.
            Francesca Cancian memberikan sumbangan pemikiran bahwa sistem sosial merupakan sebuah model dengan persamaan tertentu. Analogi yang dikembangkan didasarkan pula oleh ilmu alam, sesuatu yang sama dengan para pendahulunya. Model ini mempunyai beberapa variabel yang membentuk sebuah fungsi. Penggunaan model sederhana ini tidak akan mampu memprediksi perubahan atau keseimbangan yang akan terjadi, kecuali kita dapat mengetahui sebagaian variabel pada masa depan. Dalam sebuah sistem yang deterministik, seperti yang disampaikan oleh Nagel, keadaan dari sebuah sistem pada suatu waktu tertentu merupakan fungsi dari keadaan tersebut beberapa waktu lampau.

            Teori struktural fungsional mengansumsikan bahwa masyarakat merupakan sebuah sistem yang terdiri dari berbagai bagian atau subsistem yang saling berhubungan. Bagian-bagian tersebut berfungsi dalam segala kegiatan yang dapat meningkatkan kelangsungan hidup dari sistem. Fokus utama dari berbagai pemikir teori fungsionalisme adalah untuk mendefinisikan kegiatan yang dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan hidup sistem sosial. Terdapat beberapa bagian dari sistem sosial yang perlu dijadikan fokus perhatian, antara lain ; faktor individu, proses sosialisasi, sistem ekonomi, pembagian kerja dan nilai atau norma yang berlaku.
Pemikir fungsionalis menegaskan bahwa perubahan diawali oleh tekanan-tekanan kemudian terjadi integrasi dan berakhir pada titik keseimbangan yang selalu berlangsung tidak sempurna. Artinya teori ini melihat adanya ketidakseimbangan yang abadi yang akan berlangsung seperti sebuah siklus untuk mewujudkan keseimbangan baru. Variabel yang menjadi perhatian teori ini adalah struktur sosial serta berbagai dinamikanya. Penyebab perubahan dapat berasal dari dalam maupun dari luar sistem sosial.

Penulis
Tajuk tulisan
Asumsi-asumsi
Thesis
Sumber perubahan
Pola perubahan
Talcott Parsons
A functional Theory of Change
Sebuah sistem terdiri dari beberapa bagian atau subsistem yang saling berhubungan.
Sistem harus mempunyai empat fungsi (adaptasi, pencapaian tujuan, integrasi dan pemeliharaan pola) agar dapat tetap bertahan hidup.
Dari luar dan dalam sistem sosial.
Siklus.
Francesca Cancian
Functional Analysis of Change
Sistem sosial merupakan sebuah model dengan persamaan tertentu.
Keadaan dari sebuah sistem pada suatu waktu tertentu merupakan fungsi dari keadaan tersebut beberapa waktu lampau.
Sebuah sistem fungsional terdiri dari dua tipe variabel yaitu G’s dan state coordinates.
Perubahan di dalam sistem merupakan perubahan yang tidak merubah struktur dari sitem tersebut.
Perubahan pada sistem adalah segala perubahan yang merubah struktur dari sistem tersebut.
Dari luar dan dalam sistem sosial.
Siklus.
Everett E. Hagen
On the Theory of Social Change
Perubahan sosial dapat digambarkan dari perubahan struktur ekonomi.
Perubahan sosial dipengaruhi oleh faktor kepribadian masing-masing individu.
Perubahan struktur sosial yang tradisional sangat diperlukan untuk mencapai pertmbuhan ekonomi.
Dari dalam.
Linear.
           
Teori ini pada mulanya adalah teori struktural yang menelaah jawaban yang diberikan oleh teori modernisasi. Teori struktural berpendapat bahwa kemiskinan yang terjadi di negara dunia ketiga yang mengkhusukan diri pada produksi pertanian adalah akibat dari struktur perekonomian dunia yang eksploitatif dimana yang kuat mengeksploitasi yang lemah.
Teori ini berpangkal pada filsafat materialisme yang dikembangkan Karl Marx. Salah satu kelompok teori yang tergolong teori struktural ini adalah teori ketergantungan. Lahir dari 2 induk, yakni seorang ahli pemikiran liberal Raul Prebiesch dan teori-teori Marx tentang imperialisme dan kolonialisme serta seorang pemikir marxis yang merevisi  pandangan marxis tentang cara produksi Asia yaitu, Paul Baran.

1.         Raul Prebisch : industri substitusi import. Menurutnya negara-negara terbelakang harus melakukan industrialisasi yang dimulai dari industri substitusi impor.

2.         Perdebatan tentang imperialisme dan kolonialisme. Hal ini muncul untuk menjawab pertanyaan tentang alasan mengapa bangsa-bangsa Eropa melakukan ekspansi dan menguasai negara-negara lain secara politisi dan ekonomis.

Ada tiga teori:
a. Teori Gold (Emas): motivasi demi keuntungan ekonomi
b.         Teori Glory (kejayaan): kehausan akan kekuasaan dan kebesaran.
c.         Teori Gospel (Bible/Tuhan): adanya misi penyebaran agama

3.         Paul Baran: sentuhan yang mematikan dan kretinisme.
Baginya perkembangan kapitalisme di negara-negara pinggiran beda dengan kapitalisme di negara-negara pusat. Di negara pinggiran, system kapitalisme seperti terkena penyakit kretinisme yang membuat orang tetap kerdil.
Ada 2 tokoh yang membahas dan menjabarkan pemikirannya sebagai kelanjutan dari tokoh-tokoh di atas, yakni:
1. Andre Guner Frank : Pembangunan keterbelakangan. Bagi Frank keterbelakangan hanya dapat diatasi dengan revolusi, yakni revolusi yang melahirkan sistem sosialis.
2. Theotonia De Santos : Membantah Frank. Menurutnya ada 3 bentuk ketergantungan, yakni :
a. Ketergantungan Kolonial: Hubungan antar penjajah dan penduduk setempat bersifat eksploitatif.
b. Ketergantungan Finansial- Industri: Pengendalian dilakukan melalui kekuasaan ekonomi dalam bentuk kekuasaan financial-industri.
c. Ketergantungan Teknologis-Industrial: Penguasaan terhadap surplus industri dilakukan melalui monopoli teknologi industri.
Ada 6 inti pembahasan teori ketergantungan:
1.         Pendekatan keseluruhan melalui pendekatan kasus.
Gejala ketergantungan dianalisis dengan pendekatan keseluruhan yang memberi tekanan pada sisitem dunia. Ketergantungan adalah akibat proses kapitalisme global, dimana negara pinggiran hanya sebagai pelengkap. Keseluruhan dinamika dan mekanisme kapitalis dunia menjadi perhatian pendekatan ini.

2.         Pakar eksternal melawan internal.
Para pengikut teori ketergantungan tidak sependapat dalam penekanan terhadap dua faktor ini, ada yang beranggapan bahwa faktor eksternal lebih ditekankan, seperti Frank Des Santos. Sebaliknya ada yang menekankan factor internal yang mempengaruhi/ menyebabkan ketergantungan, seperti Cordosa dan Faletto

3.         Analisis ekonomi melawan analisi sosio politik

Raul Plebiech memulainya dengan memakai analisis ekonomi dan penyelesaian yang ditawarkanya juga bersifat ekonomi. AG Frank seorang ekonom, dalam analisisnya memakai disiplin ilmu sosial lainya, terutama sosiologi dan politik. Dengan demikian teori ketergantungan dimulai sebagai masalah ekonomi kemudian berkembang menjadi analisis sosial politik dimana analisis ekonomi hanya merupakan bagian dan pendekatan yang multi dan interdisipliner. Analisis sosiopolitik menekankan analisa kelas, kelompok sosial dan peran pemerintah di negara pinggiran.

4.         Kontradiksi sektoral/regional melawan kontradiksi kelas.

Salah satu kelompok penganut ketergantungan sangat menekankan analisis tentang hubungan negara-negara pusat dengan pinggiran ini merupakan analisis yang memakai kontradiksi regional. Tokohnya adalah AG Frank. Sedangkan kelompok lainya menekankan analisis klas, seperti Cardoso.

5.         Keterbelakangan melawan pembangunan.

Teori ketergantungan sering disamakan dengan teori tentang keterbelakangan dunia ketiga. Seperti dinyatakan oleh Frank. Para pemikir teori ketergantungan yang lain seperti Dos Santos, Cardoso, Evans menyatakan bahwa ketergantungan dan pembangunan bisa berjalan seiring. Yang perlu dijelaskan adalah sebab, sifat dan keterbatasan dari pembangunan yang terjadi dalam konteks ketergantungan.

6.         Voluntarisme melawan determinisme.

Penganut marxis klasik melihat perkembangan sejarah sebagai suatu yang deterministic. Masyarakat akan berkembang sesuai tahapan dari feodalisme ke kapitalisme dan akan kepada sosialisme. Penganut Neo Marxis seperti Frank kemudian mengubahnya melalui teori ketergantungan. Menurutnya kapitalisme negara-negara pusat berbeda dengan kapitalisme negara pinggiran. Kapitalisme negara pinggiran adalah keterbelakangan karena itu perlu di ubah menjadi negara sosialis melalui sebuah revolusi. Dalam hal ini Frank adalah penganut teori voluntaristik.

Daftar Rujukan
Etzioni, A. & Halevy, Eva Etzioni- (eds). 1973. Social Changes: Sources, Patterns and Consequences.  Basic Books, New York.
 Everett E. Hagen. 1962. On The Theory of Social Change; How Economic Growth Begins. Illinois. The Dorsey Press.
Goodman. Douglas J. 2004. Teori Sosiologi Modern. Jakarta. Prenada Media. 
Koento, Wibisono. 1983. Arti Perkembangan Menurut Filsafat Positivisme Aygus Comte.Yogyakarta. Gadjah Mada University Press.
































7.         TEORI FUNGSIONAL-STRUKTURAL

Teori Fungsional-struktural adalah sesuatu yang urgen dan sangat bermanfaat dalam suatu kajian tentang analisa masalah social. Hal ini disebabkan karena studi struktur dan fungsi masyarakat merupakan sebuah masalah sosiologis yang telah menembus karya-karya para pelopor ilmu sosiologi dan para ahli teori kontemporer.
Pokok-pokok para ahli yang telah banyak merumuskan dan mendiskusikan hal ini telah menuangkan berbagai ide dan gagasan dalam mencari paradigma tentang teori ini, sebut saja George Ritzer ( 1980 ), Margaret M.Poloma ( 1987 ), dan Turner ( 1986 ). Bila ditelaah dari paradigma yang digunakan, maka teori ini dikembangkan dari paradigma fakta sosial. Tampilnya paradigma ini merupakan usaha sosiologi sebagai cabang ilmu pengetahuan yang baru lahir agar mempunyai kedudukkan sebagai cabang ilmu yang berdiri sendiri.
Secara garis besar fakta social yang menjadi pusat perhatian sosiologi terdiri atas dua tipe yaitu struktur social dan pranata social. Menurut teori fungsional structural, struktur sosial dan pranata sosial tersebut berada dalam suatu system social yang berdiri atas bagian-bagian atau elemen-elemen yang saling berkaitan dan menyatu dalam keseimbangan.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa teori ini ( fungsional – structural ) menekankan kepada keteraturan dan mengabaikan konflik dan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Asumsi dasarnya adalah bahwa setiap struktur dalam system sosial, fungsional terhadap yang lain, sebaliknya kalau tidak fungsional maka struktur itu tidak akan ada atau hilang dengan sendirinya. Dalam proses lebih lanjut, teori inipun kemudian berkembang sesuai perkembangan pemikiran dari para penganutnya.
Emile Durkheim, seorang sosiolog Perancis menganggap bahwa adanya teori fungsionalisme-struktural merupakan suatu yang ‘berbeda’, hal ini disebabkan karena Durkheim melihat masyarakat modern sebagai keseluruhan organisasi yang memiliki realitas tersendiri. Keseluruhan tersebut menurut Durkheim memiliki seperangkat kebutuhan atau fungsi-fungsi tertentu yang harus dipenuhi oleh bagian-bagian yang menjadi anggotanya agar dalam keadaan normal, tetap langgeng. Bilamana kebutuhan tertentu tadi tidak dipenuhi maka akan berkembang suatu keadaan yang bersifat “ patologis “. Para fungsionalis kontemporer menyebut keadaan normal sebagai ekuilibrium, atau sebagai suatu system yang seimbang, sedang keadaan patologis menunjuk pada ketidakseimabangan atau perubahan social.
Robert K. Merton, sebagai seorang yang mungkin dianggap lebih dari ahli teori lainnya telah mengembangkan pernyataan mendasar dan jelas tentang teori-teori fungsionalisme, ( ia ) adalah seorang pendukung yang mengajukan tuntutan lebih terbatas bagi perspektif ini. Mengakui bahwa pendekatan ini ( fungsional-struktural ) telah membawa kemajuan bagi pengetahuan sosiologis.
Merton telah mengutip tiga postulat yang ia kutip dari analisa fungsional dan disempurnakannya, diantaranya ialah :
1. postulat pertama, adalah kesatuan fungsional masyarakat yang dapat dibatasi sebagai suatu keadaan dimana seluruh bagian dari system sosial bekerjasama dalam suatu tingkatan keselarasan atau konsistensi internal yang memadai, tanpa menghasilkan konflik berkepanjangan yang tidak dapat diatasi atau diatur. Atas postulat ini Merton memberikan koreksi bahwa kesatuan fungsional yang sempurna dari satu masyarakat adalah bertentangan dengan fakta. Hal ini disebabkan karena dalam kenyataannya dapat terjadi sesuatu yang fungsional bagi satu kelompok, tetapi dapat pula bersifat disfungsional bagi kelompok yang lain.
2. postulat kedua, yaitu fungionalisme universal yang menganggap bahwa seluruh bentuk sosial dan kebudayaan yang sudah baku memiliki fungsi-fungsi positif. Terhadap postulat ini dikatakan bahwa sebetulnya disamping fungsi positif dari sistem sosial terdapat juga dwifungsi. Beberapa perilaku sosial dapat dikategorikan kedalam bentuk atau sifat disfungsi ini. Dengan demikian dalam analisis keduanya harus dipertimbangkan.
3. postulat ketiga, yaitu indispensability yang menyatakan bahwa dalam setiap tipe peradaban, setiap kebiasaan, ide, objek materiil dan kepercayaan memenuhi beberapa fungsi penting, memiliki sejumlah tugas yang harus dijalankan dan merupakan bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan system sebagai keseluruhan. Menurut Merton, postulat yang kertiga ini masih kabur ( dalam artian tak memiliki kejelasan, pen ), belum jelas apakah suatu fungsi merupakan keharusan.

Pengaruh Teori ini dalam Kehidupan Sosial

Talcott Parsons dalam menguraikan teori ini menjadi sub-sistem yang berkaitan menjelaskan bahwa diantara hubungan fungsional-struktural cenderung memiliki empat tekanan yang berbeda dan terorganisir secara simbolis :
  1. pencarian pemuasan psikis
  2. kepentingan dalam menguraikan pengrtian-pengertian simbolis
  3. kebutuhan untuk beradaptasi dengan lingkungan organis-fisis, dan
  4. usaha untuk berhubungan dengan anggota-anggota makhluk manusia lainnya.

Sebaliknya masing-masing sub-sistem itu, harus memiliki empat prasyarat fungsional yang harus mereka adakan sehingga bias diklasifikasikan sebagai suatu istem. Parsons menekankan saling ketergantungan masing-masing system itu ketika dia menyatakan : “ secara konkrit, setiap system empiris mencakup keseluruhan, dengan demikian tidak ada individu kongkrit yang tidak merupakan sebuah organisme, kepribadian, anggota dan sistem sosial, dan peserta dalam system cultural “.
Walaupun fungsionalisme struktural memiliki banyak pemuka yang tidak selalu harus merupakan ahli-ahli pemikir teori, akan tetapi paham ini benar-benar berpendapat bahwa sosiologi adalah merupakan suatu studi tentang struktur-struktur social sebagai unit-unit yang terbentuk atas bagian-bagian yang saling tergantung.
Fungsionalisme struktural sering menggunakan konsep sistem ketika membahas struktur atau lembaga sosial. System ialah organisasi dari keseluruhan bagian-bagian yang saling tergantung. Ilustrasinya bisa dilihat dari system listrik, system pernapasan, atau system sosial. Yang mengartikan bahwa fungionalisme struktural terdiri dari bagian yang sesuai, rapi, teratur, dan saling bergantung. Seperti layaknya sebuah sistem, maka struktur yang terdapat di masyarakat akan memiliki kemungkinan untuk selalu dapat berubah. Karena system cenderung ke arah keseimbangan maka perubahan tersebut selalu merupakan proses yang terjadi secara perlahan hingga mencapai posisi yang seimbang dan hal itu akan terus berjalan seiring dengan perkembangan kehidupan manusia.
8.         TEORI KONFLIK :

A.        MENURUT KARL MARX (1818- 1883)

Dalam mata kuliah Teori Sosial Klasik ada tiga pemikiran tokoh intelektual Eropa yaitu Karl Marx, Emile Durkheim, dan Max Webber. Pemikiran ketiga tokoh ini merupakan basis dari teori-teori kontemporer. Dengan merujuk kepada pemikiran tokoh-tokoh ini, pemahaman dan ketajaman analisis terhadap masalah-masalah sosial kontemporer akan lebih baik.
Marx merupakan sosok pemikir yang banyak menimbulkan kontroversi karena teori sosialnya tidak hanyak sebagai sebuah pemikiran tapi juga sebagai sebuah ideologi. Dalam prakteknya sebuah pemikiran filosof dapat berubah menjadi sebuah ideologi. Pada masa setelah Marx, masyarakat melihat pemikiran-pemikirannya sebagai sebuah kebenaran mutlak (dogma). Webber dan Durkheim tidak mengalami seperti apa yang dialami oleh Marx. Gagasan-gagasan mereka hanya tinggal menjadi sebuah pemikiran yang masih bisa diperdebatkan, didiskusikan. Mereka hanyalah para akademikus.
Perbedaan lain antara Marx dengan pemikiran Webber serta Durkheim adalah, "cara memandang perubahan sosial". Webber dan Durkheim melihat perkembangan sosial dengan memahami perkembangan tersebut serta mencari solusi terhadapnya.Tapi Marx justru melihat lebih jauh, dia tidak hanya mencari solusi tapi juga menganjurkan kepada masyarakat yang dibelanya untuk melakukan solusinya (action/praxis) dalam mengubah kondisi sosial.
Adapun perbedaan lainnya adalah, Webber dan Durkheim melakukan observasi dengan asumsi-asumsi yang tidak memihak sedangkan Marx dari awal sudah melakukan pemihakan terhadap sekelompok masyarakat yang diamatinya dan mempunyai posisi tertentu. Sehingga jika nantinya Marx menemukan fakta yang tidak mendukung posisinya, dia akan mengabaikannya atau berpura-pura tidak tahu. Benar kiranya bahwa Marx a priori dan tidak objektif, tapi dalam menarik kesimpulan beberapa pemikirannya tetap relevan sepanjang masa.
Isi dari pemikiran Marx merupakan pembahasan terhadap kebenaran adanya kesewenang-wenangan dari satu pihak terhadap pihak lainnya. Ada pihak yang penindas dan ada pihak yang tertindas. Teori sosialnya menggambarkan betapa buruk nasib yang tertindas serta betapa jahatnya sikapnya si penindas.
Dalam kondisi sekarang, ada salah satu pemikirannya yang masih relevan yaitu: hubungan penguasa dan pengusaha. Pengusaha mempunyai kepentingan ekonomi dan penguasa mempunyai kewenangan politik untuk memenuhi kepentingan ekonomi para pengusaha.

Materialisme Sejarah
Ciri yang menonjol dari Marx adalah pemikirannya sangat radikal dan dia melihat bahwa perubahan sosial harus menyeluruh/total, cepat dan kohesif/kekerasan serta tiba-tiba (lebih dikenal dengan revolusi). Pada masa Industri di mana Marx hidup, dia melihat kehidupan kaum borjuis tidak punya unsur-unsur positif, baik dari masyarakatnya maupun negara, yang bisa dipertahankan. Menurut Marx, kebanyakan filosof hanya menafsirka apa yang terjadi, seharusnya yang perlu dilakukan adalah merombak masyarakat lama menjadi masyarakat baru yang berbeda dalam banyak hal. Sumber dari segala kebobrokan masyarakat adalah liberalisme dan kapitalisme serta demokrasi. Dengan kata lain, Liberalisme menghasilkan Kapitalisme di bidang ekonomi dan Demokrasi di bidang politik.
Dalam paham liberal, rakyatlah yang menentukan segalanya. Dan dalam sistem kapitalisme, untuk bisa membawa masyarakat menuju kemajuan dibutuhkan pemodal (pemilik uang) yang haus akan kekayaan. Ciri konkrit kemakmuran: tersedianya barang atau komoditas dalam jumlah besar dan terjangkau dari segi harga beli. Tujuan kapitalis adalah keuntungan bukan amal. Marx menyalahkan semua proses ini. Dalam proses ini, Marx melihat adanya penindasan kaum borjuis terhadap kaum buruh dalam rangka memperbesar modalnya.
Materialisme Sejarah merupakan sebuah teori yang menjelaskan bahwa sejarah umat manusia ditentukan oleh materi (benda). Material di sini adalah benda yang mempunyai arti penting dalam masyarakat yaitu alat produksi (means of production). Hal penting pada masa tersebut adalah siapa yang menguasai alat produksi maka ia/mereka akan menguasai masyarakat. Alat produksi adalah setiap alat yang menghasilkan produk/komoditas. Para pemilik alat produksi adalah orang kaya dan yang tidak memiliki alat produksi adalah orang yang ditindas dan dipaksa (terpaksa?) bekerja. Dalam materialisme sejarah-nya Marx mengungkapkan selalu adanya konflik antara pemilik dan bukan pemilik alat produksi yang tiada henti-hentinya.
Marx membagi lima kelas masyarakat berdasarkan means of production:
1. Masyarakat agraria primitif: Alat produksinya adalah tanah.
2.         Masyarakat perbudakan: Alat produksinya adalah budak itu sendiri.
3.         Masyarakat feodal: Alat produksinya adalah tanah.
4.         Masyarakat borjuis: Alat produksinya adalah industri.
5.         Masyarakat komunis (cita-cita Marx):
Tidak ada lagi kepemilikan alat-alat produksi oleh individu atau kelompok masyarakat.
Orientasi Marx adalah faktor ekonomi sehingga dapat dikatakan bahwa Marx adalah seorang economic determinist. Baginya faktor ekonomi mempunyai peran yang sangat menentukan dalam masyarakat (economic determinant).

Teori konflik Karl Marx didasarkan pada pemilikan sarana- sarana produksi sebagai unsur pokok pemisahan kelas dalam masyarakat. Marx mengajukan konsepsi mendasar tentang masyarakat kelas dan perjuangannya. Marx tidak mendefinisikan kelas secara panjang lebar tetapi ia menunjukkan bahwa dalam masyarakat, pada abad ke- 19 di Eropa di mana dia hidup, terdiri dari kelas pemilik modal (borjuis) dan kelas pekerja miskin sebagai kelas proletar. Kedua kelas ini berada dalam suatu struktur sosial hirarkis, kaum borjuis melakukan eksploitasi terhadap kaum proletar dalam proses produksi. Eksploitasi ini akan terus berjalan selama kesadaran semu eksis (false consiousness) dalam diri proletar, yaitu berupa rasa menyerah diri, menerima keadaan apa adanya tetap terjaga. Ketegangan hubungan antara kaum proletar dan kaum borjuis mendorong terbentuknya gerakan sosial besar, yaitu revolusi. Ketegangan tersebut terjadi jika kaum proletar telah sadar akan eksploitasi kaum borjuis terhadap mereka.
Menurut Marx dalam sejarah manusia dipenuhi oleh konflik sosial. Teori Marx menyatakan hanya ada dua kelas dalam masyarakat (kelas borjuis dan kelas proletar). Revolusi proletar memusnahkan /menghilangkan satu kelas (kelas borjuis). Materialisme sejarah berhenti setelah terjadinya revolusi. Paska revolusi tidak ada lagi perjuangan kelas.
Dalam Materilisme sejarah, ekonomi dianggap sebagai faktor determinan “penentu “ sementara faktor lain diabaikan . pendekatan deterministik ini banyak digunanakan oleh ilmuawan sosial dan dianggap menyederhanakan persoalan (simplifikasi).. padahal faktor – faktor lain saling berinteraksi. Pemakaian teori deterministik untuk mempermudah persoalan yang rumit,karena ia mengabaikan beberapa faktor. Pendekatan ini sarat dengan kritik.
Garis besar teori Marx tentang konflik mencakup beberapa pokok bahasan : Penyebab konflik, siapa yang konflik intensitas konflik dan penyelesaian konflik.

1.         Apa penyebab terjadinya konflik.

Konflik terjadi karena faktor ekonomi ( determinasi ekonomi ). Yang dimaksud dengan Faktor ekonomi disini adalah penguasaan terhadap alat produksi.

2.         Siapa yang konflik ?

Konflik terjadi antara dua kelas (Borjuis dan Proletar ). Konflik ini bersifat mendalam dan sulit diselesaikan. Perbedaannya bukan dalam cara hidup melainkan perbedaan dalam kesadaran kelas. Dalam teori Marx eksistensi sosial menentukan kesadaran dan perbedaan kelas (kaya miskin) .Perbedaan ini mencakup dalam materi dan psikologi. Perbedaan antara kelas borjuis dan kelas proletar tidak hany terdapat pada cara hidup melainkan juga cara berfikir. Orang komunis menganggap penting kesadaran, makanya mereka mementingkan sosialisasi dan indoktrinasi dan Brainwashing.
3.         Pola Konflik : Kelas sosial ----- Konflik ------ Revolusi. Dalam konflik sosial kaum proletar tidak mau dan tidak bisa melepaskan diri . Mereka terpaksa dan ditindas. Dalam paksaan dan penindasn ini hukum tidak dapat dijatuhkan kepada majikan


4.         Sumber Konflik.

Sesuai dengan faham determinisme ekonomi yang dianut oleh Marx bahwa konflik hanya terjadi dalam dunia Industri, sedangkan konflik yang lain merupakan perpanjangan tangan dari konflik yang terjadi dalam dunia Industri. Dalam pandangan determinisme ekonomi bangunan infrastruktur ekonomi atau alat produksi menentukan bangunan suprastruktur yang berupa politik dan pemerintahan. Dalam pandangan Marx , konflik dimulai dari infrastruktur ekonomi kemudian menjalar ke supra-struktur. Teori Infrastruktur yang mempengaruhi suprastruktur ini merupakan teori Ekonomi- politik Marx yang masih relevan sampai sekarang.

Sumber konflik itu sendiri dapat dikaji dari teori perjuangan kelas yang dikemukakan oleh Marx . Menurutnya sejarah manusia itu dipenuhi oleh perjuangan kelas.antara kebebasan dan perbudakan ,bangsawan dan kampungan ,tuan dan pelayan,Kepala serikat pekerja dan tukang. Dengan kata lain posisi penekan dan yang ditekan selalu bertentangan (konflik) dan tidak terputus.(The Manifesto dikutip dari PPB A Suhelmi 269). Perjuangan kelas bersifat inheren dan terus menerus . Penekanan itu dapat berupa penindasan .

Marx juga melihat bahwa perkembangan selalu terjadi dalam konflik kelas yang terpolarisasi antara kelas yang bersifat salaing menindas. Hubungan antara kelas ini menurut Marx akan menciptakan Antagonisme kelas yang melahirkan krisis revolusioner. Revolusi yang dimaksud oleh Marx tentunya bukan revolusi damai, melainkan revolusi yang bersifat kekerasan. (PBB A Suhelmi 270).Konflik terjadi karena adanya penindasan yang dilakukan oleh kaum borjuis yang memiliki alat –alat produksi kepada kaum proletar atau buruh yang bekerja untuk para borjuis dapat dijelaskan melalui “The Theory of Surplus Value” .

Teori ini secara singkat dapat diartikan sebagai sebuah perbandingan yang lebih rendah antara gaji yang diterima buruh dibandingkan dengan tenaga yang disumbangkan untuk menghasilkan suatu komoditi. Lalu mengapa buruh mau dengan gaji yang rendah itu ?. karena posisi tawar buruh dibanding terhadap majikan sangan rendah. Untuk menghitung niali tenaga kerja dapat digunakan teory Locke “Labor theory of value,untuk menentukan nilai suatu benda dapat dihitung dari nilai tenaga kerja yang diserap oleh benda itu. Dengan kata lain semakin komoditi itu memerlukan tenaga kerja ,maka semakin mahal komodity tersebut .Komodity = Bahan mentah + alat produksi + Buruh . Harga bahan mentah dan alat produksi bersifat tetap. Sisa nilai tenaga kerja dengan niali buruh diambil oleh kaum majikan sebagai keuntungan. Disinailah terjadinya penindasan dimana majikan memeras buruh karena gaji yang dibayarkan oleh majikan kepada buruh itu hanya pas –pasan tidak wajar . dan ini bertentangan dengan hak Azazi manusia . Dampak dari penindasan ini adalah terjadinya proses pemiskinan dalam buruh, karena seberapapun keuntungan yang diterima majikan, gaji buruh akan tetap tidak naik.

Dampak penindasan adalah menumpuknya modal ditangan para majikan .(MR). Akar konflik konflik juga disebabkan oleh hubungan pemilikan dan penggunaan produksi aktif yang mengakibatkan ketimpabngan dalam distribusi kekayaan dan produksi industrial .

Prinsip dasar teori Marx adalah memberikan kepercayaan kepada orang miskin untuk dapat memperbaiki diri sendiri. Penindasan ini akhirnya akan menyebabkan frustasi dan keterasingan. Keterasingan ini selanjutnya akan melahirkan revolusi proletariat.

Ada tiga macam keterasingan menurut F Magniz. S :
1. Keterasingan terhadap diri sendiri karena tidak bisa mengontrol labor.
2.  Keterasingan dari komoditas yang dihasilkan karena, komoditas dikontrol oleh  majikan.
3. Keterasingan dari masyarakat karena terpaksa bekerja

Kritik :

1.         Teori bahwa sumber konflik hanya dari ekonomi, infrastruktur belum tentu berlaku universal.
2.         Pendapat yang mengatakan bahwa gaji buruh tidak naik, tidak benar. Karena faktanya gaji naik. Jadi revolusi seperti yang digambarkan marx tidak pernah terjadi. Bahkan pada abad ke 20 negara – negara industri mengeluarkan peraturan perburuhan yang melindungi hak – hak buruh.
3.         Marx juga “kacamata kuda “ dalam melihat sumber konflik dari determinasi ekonomi. Faktanya Agama dan politik juga merupakan faktor determinatif dalam perubahan sosial. Nasionalaisme juga menjadi akar dari perubahan sosial .
4.         Marx juga tidak mampu menjelaskan “Strtifikasi sosial” atau terlalu menyederhanakan kelas.

Pengaruh teori Marx 

Pada th 70 , kelompok Neo Marx melahirkan teori “Dependensia”.  
Teori ini menyebutkan bahwa Dunia ketiga selalu tergantung dengan negara maju. Jadisebenarnya di dunia ketiga tidak pernah terjadi pembangunan, yang ada adalah penindasan dari negara maju.

Sumber konflik :
1) Eksploitatif antara pemilik modal dan dan pekerja 
2)         Nilai lebih tidak dibagikan kepada buruh .Eksploitasi dan menyebabkan frustasi


Materialisme sejarah- mempunyai arti penting bagi teori Marx secara keseluruhan karena beberapa basis pemikirannya:
1.         Perjuangan kelas merupakan sesuatu yang terjadi sepanjang masa yang didasarkan semata-mata karena penindasan si kaya terhadap si miskin.
2.         Teori Marx ini didasarkan atas dua kelas (Borjuis dan Proletar), dia tidak melihat ada kelas lain di tengah-tengah masyarakat. (nantinya, menurut pikiran Marx, jika revolusi proletariat terjadi akan menghancurkan kelas borjuis dan menyisakan satu kelas saja yaitu kelas Proletar. Materialisme sejarah berhenti setelah adanya ketiadaan kelas).
3.         Materialisme sejarah menunjukkan ekonomi sebagai faktor yang utama atau penentu (determinant) dalam menganalisis masyarakat borjuis.

Dalam menganalisis persoalan sosial, Marx mengabaikan faktor-faktor sosial lainnya. Dalam kenyataannya ada banyak interaksi yang sangat rumit. Di sini Marx melakukan simplifikasi sehingga teori Marx yang deterministik sangat mudah dikritik.
Teori konflik Marx adalah sebuah teori konflik yang utuh. Marx menggambarkan semua aspek yang ada dalam konflik, yaitu:
1.      Adanya penyebab konflik
Penyebab konflik bagi Marx adalah masalah ekonomi (the ownership of means of production)
2.      Siapa saja yang berkonflik
Dari poin pertama maka muncul dikotomi kelas yaitu, kelas borjuis dan kelas proletar (Borjuis menindas Proletar)
3.      Sejauhmana intensitas konflik tersebut
Intensitas konflik mengakibatkan adanya kelas yang ditindas (proletar ditindas oleh borjuis)
4.      Bagaimana penyelesaian konflik tersebut.
Konflik akan mengakibatkan kesadaran para kaum proletar nantinya berada dalam kondisi yang sama. Penindasan akan mengakibatkan frustrasi, dan frustrasi akan mengakibatkan revolusi. Revolusi proletarlah nantinya yang akan menyelesaikan konflik.
Penyebab konflik bagi Marx adalah masalah ekonomi (the ownership of means of production) sehingga nantinya muncul dua kelas yang saling bertentangan. Konflik dua kelas ini bukan konflik yang sederhana tapi merupakan sebuah konflik yang mendalam dan sulit diselesaikan. Perbedaan lain selain hal ekonomi (kekayaan) yang muncul dari dua kelas ini adalah tentang kesadaran yang berbeda antara bojuis dan proletar. Marx berpendapat bahwa bukan kesadaran yang menentukan keberadaan tapi justru sebaliknya, keberadaanlah yang menentukan kesadaran. Kesadaran bagi Marx sangat penting. Tapi beberapa ahli justru mengkritik pendapat Marx ini, bagi mereka orang yang mempunyai kemampuan nalar yang tinggi mempengaruhi eksistensinya. sehingga pola pikir sebuah masyarakat mempengaruhi eksistensi masyarakat itu sendiri. Dan ada pandangan lain yang mengatakan bahwa masyarakat maju secara ilmu pengetahuan adalah masyarakat yang kaya secara kebendaan. Sehingga perbedaan.
Dua kelas yang berkonflik, menurut Marx, mempunyai perbedaan karakteristik. Kaum borjuis (minoritas) adalah kaum yang jahat, rakus, dan serakah. Mereka tidak pernah memikirkan nasib kaum proletar. Sementara kaum proletar merupakan kaum yang baik hati, tertindas dan tidak bisa berbuat apa-apa dan terpaksa untuk ditindas. Penindasan yang dilakukan oleh kaum borjuis sama sekali tidak melanggar hukum yang berlaku di saat itu. Karena hukum hanya mewakili kepentingan kaum borjuis dan tidak mengakomodir kepentingan kaum proletar.

Sumber Pustaka :

1. Anthony Gidden , Kapitalisme dan teori sosial modern , Cambridge University Press
2. Franz Magniz Suseno,Pemikiran Karl Marx, dari sosialisme utopis ke perselisihan revisisonisme , P.T Gramedia Pustaka, Jakarta 2001.
3. Prof.Dr. Maswadi Rauf.  Konflik Sosial dalam Sosiologi Klasik.


B.        TEORI KONFLIK MENURUT LEWIS A. COSER

Teori Konflik Lewis A. Coser

Konflik dapat merupakan proses yang bersifat instrumental dalam pembentukan, penyatuan dan pemeliharaan struktur sosial. Konflik dapat menempatkan dan menjaga garis batas antara dua atau lebih kelompok. Konflik dengan kelompok lain dapat memperkuat kembali identitas kelompok dan melindunginya agar tidak lebur ke dalam dunia sosial sekelilingnya.
Seluruh fungsi positif konflik tersebut dapat dilihat dalam ilustrasi suatu kelompok yang sedang mengalami konflik dengan kelompok lain. Misalnya, pengesahan pemisahan gereja kaum tradisional (yang memepertahankan praktek- praktek ajaran katolik pra- Konsili Vatican II) dan gereja Anglo- Katolik (yang berpisah dengan gereja Episcopal mengenai masalah pentahbisan wanita). Perang yang terjadi bertahun- tahun yang terjadi di Timur Tengah telah memperkuat identitas kelompok Negara Arab dan Israel.
Coser (1956: 41) melihat katup penyelamat berfungsi sebagai jalan ke luar yang meredakan permusuhan, yang tanpa itu hubungan- hubungan di antara fihak- fihak yang bertentangan akan semakin menajam. Katup Penyelamat (savety-value) ialah salah satu mekanisme khusus yang dapat dipakai untuk mempertahankan kelompok dari kemungkinan konflik sosial. Katup penyelamat merupakan sebuah institusi pengungkapan rasa tidak puas atas sebuah sistem atau struktur. Contohnya Badan perwakilan Mahasiswa atau panitia kesejahteraan Dosen. Lembaga tersebut membuat kegerahan yang berasal dari situasi konflik tersalur tanpa menghancurkan sistem tersebut.
Menurut Coser konflik dibagi menjadi dua, yaitu:
  1. Konflik Realistis, berasal dari kekecewaan terhadap tuntutan- tuntutan khusus yang terjadi dalam hubungan dan dari perkiraan kemungkinan keuntungan para partisipan, dan yang ditujukan pada obyek yang dianggap mengecewakan. Contohnya para karyawan yang mogok kerja agar tuntutan mereka berupa kenaikan upah atau gaji dinaikkan.
  2. Konflik Non- Realistis, konflik yang bukan berasal dari tujuan- tujuan saingan yang antagonis, tetapi dari kebutuhan untuk meredakan ketegangan, paling tidak dari salah satu pihak. Coser menjelaskan dalam masyarakat yang buta huruf pembasan dendam biasanya melalui ilmu gaib seperti teluh, santet dan lain- lain. Sebagaimana halnya masyarakat maju melakukan pengkambinghitaman sebagai pengganti ketidakmampuan melawan kelompok yang seharusnya menjadi lawan mereka.


C.        TEORI KONFLIK MENURUT RALF DAHRENDORF

Teori Konflik Ralf Dahrendorf

Teori konflik Ralf Dahrendorf merupakan separuh penerimaan, separuh penolakan, serta modifikasi teori sosiologi Karl Marx. Pendapat Dahrendorf (1959: 176) dalam buku Sosiologi Kontemporer halaman 136: “Secara empiris, pertentangan kelompok mungkin paling mudah di analisa bila dilihat sebagai pertentangan mengenai ligitimasi hubungan- hubungan kekuasaan. Dalam setiap asosiasi, kepentingan kelompok penguasa merupakan nilai- nilai yang merupakan ideologi keabsahan kekuasannya, sementara kepentingan- kepentingan kelompok bawah melahirkan ancaman bagi ideologi ini serta hubungan- hubungan sosial yang terkandung di dalamnya”.
Misalnya kasus kelompok minoritas yang pada tahun 1960-an kesadarannya telah memuncak, antara lain termasuk kelompok- kelompok kulit hitam, wanita, suku Indian dan Chicanos. Kelompok wanita sebelum tahun 1960-an merupakan kelompok semu yang ditolak oleh kekuasan di sebagian besar struktur sosial di mana mereka berpartisipasi. Pada pertengahan tahun 1960-an muncul kesadaran kaum wanita untuk menyamakan derajatnya dengan kaum laki- laki., yang kemudian diikuti oleh perkembangan kelompok yang memperjuangkan kebebasan wanita.










































9.         TEORI INTERAKSI SIMBOLIK

Tokoh teori interaksi simbolik antara lain : George Herbert Mend, Herbert Blumer, Wiliam James, Charles Horton Cooley. Teori interaksi simbolik menyatakan bahwa interaksi sosial adalah interaksi symbol. Manusia berinteraksi dengan yang lain dengan cara menyampaikan simbol yang lain memberi makna atas simbol tersebut.
Asumsi-asumsi:

1. Masyarakat terdiri dari manusia yang berinteraksi melalui tindakan bersama dan membentuk organisasi.
2.Interaksi simbolik mencangkup pernafsiran tindakan. Interaksi non simbolik hanyalah mencangkup stimulus respon yang sederhana.


10.       TEORI PERTUKARAN SOSIAL (Social Exchange Theory)

Teori pertukaran sosial ini didasarkan pada pemikiran bahwa seseorang dapat mencapai suatu pengertian mengenai sifat kompleks dari kelompok dengan mengkaji hubungan di antara dua orang (dyadic relationship). Suatu kelompok dipertimbangkan untuk menjadi sebuah kumpulan dari hubungan antara dua partisipan tersebut.
Perumusan tersebut mengasumsikan bahwa interaksi manusia melibatkan pertukaran barang dan jasa, dan bahwa biaya (cost) dan imbalan (reward) dipahami dalam situasi yang akan disajikan untuk mendapatkan respons dari individu-individu selama berinteraksi sosial. Jika imbalan dirasakan tidak cukup atau lebih banyak dari biaya, maka interaksi kelompok kan diakhiri, atau individu-individu yang terlibat akan mengubah perilaku mereka untuk melindungi imbalan apapun yang mereka cari.
Pendekatan pertukaran sosial ini penting karena berusaha menjelaskan fenomena kelompok dalam lingkup konsep-konsep ekonomi dan perilaku mengenai biaya dan imbalan.
Tokoh-tokoh yang mengembangkan teori pertukaran sosial antara lain adalah psikolog John Thibaut dan Harlod Kelley (1959), sosiolog George Homans (1961),Richard Emerson (1962), dan Peter Blau (1964). Berdasarkan teori ini, kita masuk kedalam hubungan pertukaran dengan orang lain karena dari padanya kita memperolehimbalan. Dengan kata lain hubungan pertukaran dengan orang lain akan menghasilkansuatu imbalan bagi kita.
Seperti halnya teori pembelajaran sosial, teori pertukaran sosialpun melihat antara perilaku dengan lingkungan terdapat hubungan yang salingmempengaruhi (reciprocal). Karena lingkungan kita umumnya terdiri atas orang-orangl ain, maka kita dan orang-orang lain tersebut dipandang mempunyai perilaku yang salingmempengaruhi Dalam hubungan tersebut terdapat unsur imbalan (reward), pengorbanan(cost) dan keuntungan (profit). Imbalan merupakan segala hal yang diperloleh melaluiadanya pengorbanan, pengorbanan merupakan semua hal yang dihindarkan, keuntungan adalah imbalan dikurangi oleh pengorbanan.
Jadi perilaku sosial terdiri ataspertukaran paling sedikit antar dua orang berdasarkan perhitungan untung-rugi. Misalnya,pola-pola perilaku di tempat kerja, percintaan, perkawinan, persahabatan – hanya akanlanggeng manakala kalau semua pihak yang terlibat merasa teruntungkan. Jadi perilakuseseorang dimunculkan karena berdasarkan perhitungannya, akan menguntungkan bagidirinya, demikian pula sebaliknya jika merugikan maka perilaku tersebut tidak ditampilkan.











Tidak ada komentar:

Posting Komentar